Jumat, 21 September 2012

HMI Diminta Tak Lindungi Kader yang Korupsi


Yogyakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menggelar reuni bersama puluhan aktivis Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Yogyakarta, Minggu 26 Agustus 2012. Dalam reuni itu, Mahfud meminta agar para aktivis KAHMI ikut membantu pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, meski yang tersangkut adalah kader HMI atau KAHMI.

“HMI didirikan untuk menyelamatkan bangsa. Hukum harus diselamatkan jangan melihat asal orang itu termasuk anggota HMI. Harus disikat bersama-sama kalau korupsi,” kata Mahfud.

Seruan agar aktivis dan alumni HMI tidak melindungi kader anggota yang korupsi ini dikatakan Mahfud menjadi prioritas yang terus diserukannya ke pelbagai daerah di Indonesia. Sebagai wadah intelektual Islam, HMI dan KAHMI harus ikut berperan menegakkkan keadilan yang belakangan semakin tercemari oleh kasus korupsi yang terus menumpuk.

“Tidak boleh diam, semua harus ikut bekerja untuk menegakkan hukum dan keadilan itu, sesuai sejarah pendirian HMI dulu,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Dalam reuni itu, hadir puluhan tokoh HMI yang berkiprah di Yogya. Seperti ekonom Universitas Gadjah Mada Revrisond Baswir, Rektor Universitas Islam Indonesia Edy Suandi Hamid, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Rochmat Wahab, serta mantan Ketua Pengurus Besar HMI Indonesia yang juga pengajar Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Chumaidi Syarif.

Sementara itu, mantan Pengurus Besar HMI Indonesia Chumaidi Syarif menuturkan, persoalan korupsi yang merajalela saat ini ikut membuat rasa keadilan di masyarakat terus dikoyak-koyak. “Setiap hari, kita harus melihat berbagai kasus korupsi muncul, sehingga membuat ragu pada nasib bangsa ini ke depan,” kata dia.***

[Sumber: Tempo, Minggu, 26 Agustus 2012]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar