Yogyakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi
Mahfud MD menggelar reuni bersama puluhan aktivis Korps Alumni Himpunan
Mahasiswa Islam (KAHMI) di Yogyakarta, Minggu 26 Agustus 2012. Dalam reuni itu,
Mahfud meminta agar para aktivis KAHMI ikut membantu pemberantasan korupsi
tanpa pandang bulu, meski yang tersangkut adalah kader HMI atau KAHMI.
“HMI didirikan untuk menyelamatkan
bangsa. Hukum harus diselamatkan jangan melihat asal orang itu termasuk anggota
HMI. Harus disikat bersama-sama kalau korupsi,” kata Mahfud.
Seruan agar aktivis dan alumni HMI tidak
melindungi kader anggota yang korupsi ini dikatakan Mahfud menjadi prioritas
yang terus diserukannya ke pelbagai daerah di Indonesia. Sebagai wadah
intelektual Islam, HMI dan KAHMI harus ikut berperan menegakkkan keadilan yang
belakangan semakin tercemari oleh kasus korupsi yang terus menumpuk.
“Tidak boleh diam, semua harus ikut
bekerja untuk menegakkan hukum dan keadilan itu, sesuai sejarah pendirian HMI
dulu,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Dalam reuni itu, hadir puluhan tokoh HMI
yang berkiprah di Yogya. Seperti ekonom Universitas Gadjah Mada Revrisond
Baswir, Rektor Universitas Islam Indonesia Edy Suandi Hamid, Rektor Universitas
Negeri Yogyakarta Rochmat Wahab, serta mantan Ketua Pengurus Besar HMI Indonesia
yang juga pengajar Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Chumaidi
Syarif.
Sementara itu, mantan Pengurus Besar HMI
Indonesia Chumaidi Syarif menuturkan, persoalan korupsi yang merajalela saat
ini ikut membuat rasa keadilan di masyarakat terus dikoyak-koyak. “Setiap hari,
kita harus melihat berbagai kasus korupsi muncul, sehingga membuat ragu pada
nasib bangsa ini ke depan,” kata dia.***
[Sumber: Tempo, Minggu, 26 Agustus 2012]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar